Diinformasikan kepada seluruh warga Cluster Borobudur RW 13, Sehubungan dengan pembelakuan PPKM Darurat dari pemerintah pusat mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021 dan untuk menjaga lingkungan tetap sehat, aman dan kondusif maka pengurus RW & RT sepakat menerapkan PPKM Darurat dilingkungan CLuster Borobudur RW 13.
Adapun keputusan yang diambil dari penerapan PPKM Darurat tsb adalah :
1. Pedagang
2. Pengamen
3. Ojek Online
4. Kurir
Tidak diijinkan masuk ke dalam lingkungan Cluster Borobudur.Oleh sebab itu kami menghimbau agar :
1. Selalu menggunakan Masker jika keluar rumah
2. Mencuci tangan sebelum memasuki cluster Borobudur (Tempat cuci tangan sudah disiapkan di depan pintu masuk cluster)
3. Tidak berkerumun/menjaga jarak baik saat beraktifitas dan beribadah
4. Mengambil sendiri barang yang dipesan melalui Kurir ke depan/pintu masuk Cluster Borobudur
5. Memesan ojek online dari pintu masuk Cluster Borobudur
Demikian himbauan yang kami sampaikan, semoga kita selalu dijauhkan dari segala penyakit dan lekas kembali normal. Amin.