Musyawarah dilakukan antara pengurus DKM dengan Perwakilan Jamaah An Nashir terkait kejelasan penerapan AD ART Masjid An Nashir. Adapun musyawarah dihadiri oleh seluruh Pengurus RT dari RT 01 s.d 08, penasehat DKM dan RW.013, tokoh masyarakat dan tentu Pengurus RW.013 selaku Mediator.
Dengan penuh rasa kekeluargaan, Musyawarah berlangsung kondusif dan terarah karena patuh atas tat tertib musyawarah yang disampaikan oleh moderator Bapak Joko Susilo, sehingga didapatkan hasil putusan mufakat yang dapat diterima oleh semua peserta musyawarah.
Musyawarah ini merupakan kegiatan yang positif, memberikan banyak pelajaran bagaimana berorganisasi yang baik juga Tertib administrasi, dan akhirnya InsyaaAlloh kami percaya bahwa Lingkungan RW.013 akan menuju ke perubahan yang lebih baik.